Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai membayarkan gaji ke-14, TPP, dan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) di 28 OPD. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bilang pembayaran dilakukan 100 persen tanpa potongan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Gaji ke-14, tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN di 28 OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai dibayarkan.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bilang proses pembayaran dimulai hari ini, Rabu, 19 Maret 2025.
“Untuk pencairan TPP THR sejak kebijakan ini saya tetapkan dan sampaikan untuk dibayar 100 persen," kata Gusnar dikutip dari laman resmi Pemrov Gorontalo.
Terkait, proses pembayarannya, Gusnar bilang semua tergantung pada masing-masing OPD.
Yang terpenting ialah besaran gaji ke-14, TPP, dan THR setara penghasilan satu bulan tanpa potongan.
Sementara pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 baru akan dilaksanakan bulan Juni mendatang.
Jangan pakai untuk keperluan lain-lain
Gusnar mengingatkan agar gaji ke-14, TPP, dan THR tidak digunakan untuk membayar keperluan lain selain kebutuhan ASN maupun keluarga ASN.
Apa yang disampaikan Gusnar juga sejalan dengan amanat PP Nomor 11 Tahun 2025.
“Kalau dibaca narasinya ini adalah hak anak, saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain,” ujar Gusnar.