Kuasa hukum korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan eks Rektor UNU Gorontalo mempertanyakan kinerja polisi dalam menangani kasus tersebut. Masalahnya penanganan kasus ini sudah setahun lebih, tapi baru ditahap penyelidikan.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Meski dilaporkan setahun lalu penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan eks Rektor UNU Gorontalo, Amir Halid masih ditahap penyelidikan.
Lambannya penanganan dari kepolisian membuat kuasa hukum korban mendatangi Polda Gorontalo untuk mempertanyakan progres penyelidikan.
"Kasus ini usianya sudah satu tahun, bisa dibilang kasus ini sudah ulang tahun pertama makanya kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya," kata salah satu kuasa hukum korban, HIjrah Lahaling.
Sempat tersiar kabar jika polisi telah menghentikan penangan kasus ini. Namun hingga saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi dan memperkuat bukti sebelum naik ke tahap selanjutnya.
Tia Badaru, kuasa hukum korban lainnya mengungkapkan alasan lambannya penanganan kasus ini.
Tia bilang polisi masih menunggu hasil asesmen psikolog forensik dalam gelar perkara.
"Saat ini polisi masih menunggu hasil asesmen forensik hasil gelar perkara saat itu yang menghasilkan permintaan pembanding," ujar Tia.
Tia menegaskan ia dan rekan-rekannya akan mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan.
Bahkan belum lama ini Tia dan rekan-rekannya telah membuat laporan untuk korban lain mengingat jumlah korban dalam kasun ini berjumlah 11 orang.
Yang disayangkan polisi hanya menerima satu laporan korban sedangkan 10 korban lainnya cukup dijadikan saksi.
"Intinya kepastian hukum untuk klien kami karena sudah setahun ini kami menunggu kepastiannya seperti apa," ujar Tia.
"Kami akan terus mengawal perkara ini, pun ada ketidakadilan yang mereka [korban] rasakan tetap kami akan kawal," pungkasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.