Pelaku pencurian meteran air milik PDAM Kota Gorontalo akhirnya ditangkap polisi. Pelaku tertangkap saat hendak menjual meteran air curiannya.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota menangkap pria berinisial FGN (23).
Warga Kecamatan Kota Barat itu ditangkap saat tertangkap tangan menjual meteran air curiannya pada Selasa, 8 April 2025.
"FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.
Bagaimana pelaku bisa tertangkap?
PDAM Kota Gorontalo dibuat resah dengan aksi pencurian yang dilakukanFGN.
Mengapa tidak? 28 unit meteran air milik PDAM ludes. Kerugiannya mencapai Rp21 juta.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi dan akhirnya dalang dari hilangnya puluhan meteran air PDAM itu tertangkap.
Dari tangan FGN polisi menyita 26 unit meteran air, satu unit bentor, dan sebilah parang.
Bentor dan parang yang disita polisi sering digunakan FGN untuk memperlancar aksinya.
"FGN dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.