Pedaftaran PPPK tahap 2 sudah dibuka sejak Minggu, 17 November 2024 kemarin. Sampai kapan pendaftarannya PPPK tahap 2 dibuka? Baca disini.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Sejak Minggu, 17 November 2024, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka.
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka sampai dengan 31 Desember 2024.
Bagaimana cara mendaftar dan apa syarat calon PPPK 2024?
Sebelum membahasnya, perlu diketahui seleksi PPPK tahap 2 dibuka untuk tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Ini mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nah, berikut syarat dan cara mendaftar PPPK tahap 2. Simak baik-baik:
Pendaftar
1. Tenaga non ASN yang aktif di instansi pemerintah
2. Guru non ASN di instansi pemerintah
3. Lulusan PPG yang data kelulusannya terdaftar di Kemendikdasmen.
Dokumen
1. Kartu keluarga
2. KPT
3. Ijazah
4. Traskrip nilai
5. Pas foto
6. Foto slefie
7. Dokumen pendukung lainnya berdasarkan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dituju.
Untuk mendaftar sila akses link: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Cara mendaftar
1. Buka link SSCASN BKN untuk mendaftar https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Isikan NIK KTP, password, dan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Masuk" untuk melanjutkan proses
3. Lengkapi data diri di KTP, ijazah, pengisian scan KTP serta swafoto, hingga jabatan yang dilamar
4. Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi
5. Pastikan ulang semua data yang diisi sudah lengkap benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi
6. Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya
7. Jika sudah selesai, pilih Lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
8. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.