Pengadilan Agama Gorontalo tangani 439 perkara perceraian Januari–September 2025. Cerai gugat dari isteri mendominasi hingga 84 persen, didominasi masalah ekonomi dan perselisihan berkepanjangan. Pengadilan imbau pasangan utamakan komunikasi.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Pengadilan Agama Gorontalo mencatat sebanyak 439 perkara perceraian sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat yang diajukan oleh isteri mendominasi.
Data Pengadilan Agama Gorontalo menunjukkan, dari total 439 perkara, terdapat 72 kasus cerai talak, yakni permohonan cerai yang diajukan oleh suami.
Sementara itu, cerai gugat jauh lebih tinggi dengan 367 kasus, atau sekitar 84 persen dari keseluruhan perkara.
Panitera Pengadilan Agama Gorontalo, Muhiddin Litti, menjelaskan bahwa dominasi cerai gugat ini menggambarkan dinamika rumah tangga yang membuat lebih banyak isteri memilih jalur hukum untuk mengakhiri pernikahan.
“Dari Januari sampai 8 September 2025, kami menerima 439 perkara perceraian. Sebagian besar adalah cerai gugat yang diajukan pihak isteri,” ungkap Muhiddin.
Menurutnya, faktor penyebab perceraian paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan, yang umumnya dipicu masalah ekonomi.
“Paling banyak kami temukan itu dikarenakan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus, dan itu disebabkan karena suami kurang menafkahi isterinya,” jelas Muhiddin.
Pengadilan Agama Gorontalo mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah sebelum membawa persoalan rumah tangga ke ranah hukum.
Meski demikian, pihak pengadilan menegaskan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Seluruh proses perkara perceraian dilaksanakan secara transparan dan sesuai prosedur hukum, agar hak-hak kedua belah pihak tetap terlindungi.
Mengingat tren perceraian yang terus meningkat setiap tahun, Pengadilan Agama juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi hukum yang tersedia.
Hal ini penting agar masyarakat memahami prosedur serta konsekuensi hukum sebelum mengajukan perceraian.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.