Pengangkatan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus pada tahun 2024 harus ditunda sampai dengan waktu yang lama. Aecara otomatis pelamar yang dinyatakan lulus harus menganggur juga dengan waktu lama. Apa tanggapan pemerintah?
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus tahun 2024 kemarin.
Untuk pengangkatan CPNS baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2025, sedangkan untuk PPPK baru akan dilakukan pada bulan Maret 2026.
Keputusan ini menimbulkan respons negatif di tengah masyarakat hingga muncul petisi menolak keputusan teraebut.
Banyak pelamar yang resah lantaran masih harus menganggur sembari menunggu jadwal pengangkatan.
Lalu bagaimana tanggapan pemerintah?
Deputi bidang SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja menjelaskan selama waktu tunggu berlangsung akan ada pelatihan untuk pelamar yang dinyatakan lulus tahun lalu.
Oelatihan atau pembinaan dilakukan agar pelamar yang dinyatakan lulus bisa belajar bagaimana budaya birokrasi.
"Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya," kata Aba dikutip dari Youtube Kemenpan-RB.
Sama seperti Aba, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan melalui pelatihan ini CPNS yang dinyatakan lulus bisa mendapat pengrtahuan bagaimana cara bekerja di birokrasi atau pemerintahan.
Dia pun memastikan semua pelamar yang dinyatakan lulus akan bekerja serentak sesuai waktu yang telah ditentukan.
Apakah tetap dapat gaji?
Dari penjelasan tersebut muncul pertanyaan baru apakah selama menunggu waktu pengangkatan CPNS yang lulus bisa dapat gaji?
Sayangnya, Aba Subagja tidak menjawab pertanyaan tersebut.