Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Gorontalo resmi dilantik. Ini menjadi momentum bagi anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat pengawasan pembangunan desa, termasuk penggunaan dana desa dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Desa kadang punya masalah yang panjang, tapi saluran menyampaikannya sering pendek. Karena itu, anggota BPD di Gorontalo kini punya satu rumah bersama, yaitu ABPEDNAS.
Jajaran DPD dan DPC ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo resmi dikukuhkan di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu, 12 Agustus 2026.
Sejumlah pejabat turut menyaksikan pelantikan tersebut, mulai dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia Ir. H. Indra Utama, Wakil Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Benjamin Paulus Octavianus, hingga Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama jajaran Forkopimda.
Pelantikan itu bukan sekadar agenda memakai jas, memasang pin, lalu foto bersama. ABPEDNAS diharapkan menjadi wadah bagi para anggota BPD untuk menyatukan suara dan menyampaikan kepentingan desa hingga ke tingkat kabupaten, kota, provinsi, bahkan pemerintah pusat.
Reda mengatakan persatuan tersebut penting agar persoalan desa tidak berhenti menjadi obrolan di warung kopi atau rapat desa.
"Pelantikan hari ini adalah pelantikan untuk menyatukan semua anggota badan permusyawaratan desa dalam satu rumah, satu wadah," ujar Reda.
Bagi dia, BPD memiliki posisi penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Sebab, kalau dana desa sudah turun tetapi penggunaannya tidak jelas, yang biasanya muncul kemudian bukan pembangunan melainkan pemeriksaan.
Reda menyebut salah satu indikator keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan nasional adalah menurunkan tingkat kriminalisasi terhadap kepala desa dan perangkatnya.
Untuk itu, penggunaan dana desa harus dilakukan secara benar dan sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap berbagai program pembangunan yang masuk ke desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Reda meminta anggota BPD aktif mengawasi pelaksanaan program tersebut. Jika ditemukan kendala, BPD diharapkan tidak hanya mencatatnya di buku notulen, tetapi menyampaikan informasi itu kepada pemerintah daerah.
"Dengan cara ini, informasi dapat disampaikan kepada bupati, wali kota, dan gubernur, bahkan ke pusat," tegas Reda.
Selain urusan dana desa dan KDMP, Reda juga mendorong ABPEDNAS ikut mengawal berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan desa sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Program tersebut antara lain budidaya ikan tematik dan pengembangan ayam petelur. Kolaborasi antaranggota BPD dinilai penting supaya program pemerintah tidak berhenti sebagai daftar kegiatan di atas kertas.
"Jangan sampai programnya bagus, anggarannya ada, tetapi ketika sampai di desa malah bingung siapa yang menjalankan," jelas Reda.
Perhatian juga diarahkan pada program beasiswa bagi pelajar SD, SMP, dan SMA. Reda mengatakan pemerintah daerah telah memiliki program beasiswa yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
ABPEDNAS nantinya diharapkan turut membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, mengatakan pelantikan pengurus di Gorontalo merupakan momentum bersejarah.
Ia berharap keberadaan ABPEDNAS dapat memperkuat posisi desa sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Dengan adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan sukses," tutup Indra.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.