TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Penikaman di JDS Kota Gorontalo, Pelaku Tertangkap Usai Sandal Tertinggal di TKP

Interview with microphones Polisi tangkap pelaku penikaman di JDS Kota Gorontalo (Ilustrasi)

Insiden penikaman terjadi di kawasan JDS Kota Gorontalo. Polisi tidak perlu susah payah mengungkap identitas pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku usai sandalnya tertinggal di TKP. 

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Tak lebih dari satu jam polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Insiden penikaman ini terjadi pada 5 Desember 2024 kemarin sekitar pukul 19.00 Wita.

Tepatnya di salah satu rumah makan yang berada di kawasan jalan dua susun atau JDS.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa pelaku penikamanberinisial FL (27).

FL tercatat sebagai warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Ia tertangkap kurang dari satu jam setelah melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban berinsial AA, umur 18 tahun. 

Tim gabungan Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah tak kesulitan menangkap FL.

Setelah menganiaya korban dengan senjata tajam, FL ternyata melarikan diri. Namun, yang dia tidak sadari kalau sandalnya tertinggal di TKP.

Berkat sandal itulah polisi dengan mudah mengungkap dan menangkap pelaku.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat Tim Rajawali dan Polsek kota Tengah langsung mencari FL, setelah melakukan penganiayaan, FL pergi meninggalkan rumah makan, namun sandal FL tertinggal di TKP", ujar Leonardo. 

Leonardo menjelaskan, FL melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur dan mengenai bagian dada kiri dan perut korban sehingga korban bersimbah darah. 

Saat ini FL dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui motif penganiayaan terhadap korban.

Sementara, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, dan korban sementara dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo," tandasnya.

Jadi intinya, Polresta Gorontalo Kota tak segan-segan untuk menindaklanjuti kasus yang membuat resah warga Kota Gorontalo. Contohnya, kasus penikaman ini. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp