TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Penikaman di Tempat Hiburan Malam Bone Bolango Berujung Maut: Nongkrong Kebablasan, Pisau Merenggut Nyawa

$detailB['caption'] Polisi mengidentifikasi jenazah korban penikaman yang masih tersungkur di kawasan salah satu kafe Bone Bolango (istimewa)

Seorang warga tewas setelah terlibat insiden penikaman di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Peristiwa berdarah ini dipicu cekcok yang bermula dari ajakan berkelahi saat korban dan pelaku sama-sama berada di dalam kafe.

***

BERINTI.ID, Bone Bolango - Kabupaten Bone Bolango kembali membuktikan satu hal klasik, nongkrong sampai subuh plus emosi dan minuman keras sering kali bukan kombinasi yang bijak. 

Di salah satu kafe, Selasa dini hari, 30 Desember 2025, sebuah cekcok berakhir dengan penikaman. Satu warga jadi korban, satu orang lagi langsung berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, menjelaskan bahwa tersangka dan korban awalnya sama-sama berada di kafe tersebut sejak sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 Wita.

Kronologi awalnya, masih terlihat biasa, di mana pelaku dan korban sementara nongkrong, minum, dan entah apa lagi yang dibicarakan.

Masalah mulai memanas ketika korban menantang pelaku berkelahi. Bukan sekali, tapi tiga kali. Tantangan itu rupanya belum cukup. 

Korban bahkan membuntuti pelaku hingga ke luar kafe, termasuk sampai ke kamar mandi, tetap dengan niat yang sama, yaitu mengajak ribut.

"Jadi awalnya itu korban yang ngajak berkelahi duluan kepada pelaku sampai tiga kali, bahkan korban membuntuti pelaku untuk ajak duel," kata Yudhi menjelaskan dalam rilis akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Di titik itulah, emosi pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras akhirnya meledak. Tanpa banyak pertimbangan, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang disimpannya di saku, lalu menusuk korban. 

Setelah korban tersungkur, pelaku sempat menendangnya sebelum kabur meninggalkan lokasi.

"Dari hasil visum rumah sakit, korban mengalami tiga luka tusukan di bagian dada kiri dan kanan," ujar Yudhi. 

Sekitar pukul 07.30 Wita, seorang saksi menemukan korban sudah tergeletak tak berdaya di dekat kafe tempat hiburan malam tersebut. 

Laporan segera masuk ke Polsek terdekat dan diteruskan ke Polres Bone Bolango. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 08.00 Wita, polisi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Gorontalo. Ia juga dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Yang membuat kasus ini makin gelap, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro mengungkapkan fakta lain. Pelaku bukan orang baru dalam dunia kriminal. 

Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pembunuhan bukan sekali, tapi sudah tiga kali.

"Tersangka ini merupakan seorang residivis dan telah tiga kali dia melakukannya," tutup Kapolres. 

Singkatnya, ini bukan sekadar perkelahian spontan. Ini kisah lama yang berulang, dengan akhir yang selalu sama, satu nyawa melayang, satu pelaku kembali ke balik jeruji. Semua ini berawal dari nongkrong yang tak tahu batas.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp