Lagi-lagi kasus penikaman terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini hingga menewaskan seorang warga. Beruntung polisi langsung meringkus pelakunya.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kasus penikaman kembali terjadi di Kota Gorontalo pada Minggu, 8 Desember 2024 sekitar ukul 17.30 WITA.
Kali ini polisi berhasil mengusut kasus penikaman yang terjadi di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo menjelaskan pelaku berinisial RFY (24).
RFY diketahui adalah warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Ia menganiaya korban berinisial MAM (21) menggunakan senjata tajam.
Korban pun mengalami enam luka tusukan di bagian tubuhnya hingga meninggal dunia.
Polisi tidak kesulitan menangkap RFY karena menyerahkan diri ke polsek usai melakukan penikaman.
"Saat melakukan pencarian pada RFY, tim rajawali mendapat kabar jika RFY telah menyerahkan diri ke Polsek Dungingi dan selanjutnya dijemput dan dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota", ungkap Lenardo.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki modus dari pelaku.
Sementara, korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Pelaku sementara diperiksa dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota," tutup Leonardo.