TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Penyelidikan Dugaan Fitnah Rektor UMGO Berlanjut, Polisi Panggil Saksi Pelapor

$detailB['caption'] Sejumlah saksi dari pelapor dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan fitnah Rektor UMGO (istimewa)

Penyelidikan kasus dugaan fitnah Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) terus berlanjut. Kali ini, polisi memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor untuk dimintai keterangan dan mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Proses hukum atas laporan dugaan fitnah Rektor UMGO, Abdul Kadim Masaong, terus bergulir. 

Tadi ini, kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor, mahasiswa UMGO inisial H, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kuasa hukum pelapor, Rahmawati, mengatakan pemeriksaan saksi tersebur menjadi penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut.

Menurut dia, para saksi telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik secara terbuka dan kooperatif.

"Pemeriksaan saksi hari ini untuk membuat terang perkara. Keterangan sudah disampaikan sesuai yang diketahui para saksi," kata Rahmawati usai pemeriksaan.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga dijadwalkan akan kembali memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan. Hal ini dilakukan untuk melengkapi materi penyelidikan.

Perlu diketahui, kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa UMGO berinisial H yang melaporkan rektornya atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pembohongan publik. 

Laporan tersebut dipicu oleh pernyataan rektor dalam konferensi pers pada 21 Oktober 2025 lalu.

Pada momen itu, rektor menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, H disebut tidak mengalami kesurupan dan dalam kondisi baik.

Pernyataan Rektor itu dinilai menyesatkan dan dianggap menyudutkan mahasiswa hingga memicu perundungan.

Tim kuasa hukum pelapor menilai klaim tersebut sebagai pembohongan publik. Hingga kini, kata Rahmawati, pihak keluarga maupun mahasiswa yang bersangkutan tidak pernah menerima dokumen resmi hasil pemeriksaan psikologi sebagaimana yang disampaikan rektor ke publik.

Atas dasar itu, tim hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. 

Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum bisa bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani perkara yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi tersebut.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp