Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo musnahkan barang bukti sejumlah kasus yang terjadi di Kabupaten Gorontalo. Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Paling banyak banyak barang bukti kasus narkoba.
***
BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Kejari Kabupaten Gorontalo memusnahkan sejumlah barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, 27 Februari 2025.
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun dan ini menjadi yang pertama di tahun 2025.
Kegiatan ini juga menandai proses penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo berlangsung transparan.
Ia berharap kolaborasi semua pihak bisa membantu menurunkan angka tindak pidana di Kabupaten Gorontalo dari tahun ke tahun.
"Harapannya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan semua pihak terkait bisa terus dilakukan agar tindak pidana di Kabupaten Gorontalo terus menurun," kata Abivianto.
Abivianto mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap pada bulan Desember 2024 hingga sekarang.
Seperti tindakpidana kepemilikan senjata tajam (sajam), tindak pidana judi, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana kekerasan seksual.
"Yang mendominasi tindak pidana narkotika. Tadi ada beberapa obat dan ada alat hisapnya yang sudah dimusnahkan," ujar Abivianto.
Berbeda dengan barang bukti kasus narkotika, barang bukti kasus kekerasan seksual jauh lebih sedikit. Artinya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Gorontalo pada tahun ini menurun.
"Kasus kekerasan seksual menurun, tidak seperti tahun kemarin. Itu bisa dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan hanya sedikit," katanya.
"Ini menjadi bukti bahwa kami dan semua pihak terkait berhasil menyosialisasikan pencegahan tindak pidana kekerasan seksual sehingga jumlah kasusnya menurun," sambungnya.
Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Trisal Entengo memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejari Kabupaten Gorontalo, dan semua pihak terkait dalam menurunkan angka kriminalitas di wilayahnya.
Sama seperti Abivianto, Trisal mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana merupakan gambaran dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo.
"Memang yang dimusnahkan mungkin dirasa sedikit, tapi kami pemerintah daerah bersyukur. Berarti tindak pidana di Kabupaten Gorontalo hanya sedikit juga," pungkasnya.