Petugas gabungan membongkar kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo dalam razia besar-besaran. Hasilnya, petugas menemukan tiga unit handphone selundupan beserta sejumlah barang lain yang dilarang berada di dalam lapas.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kalau ada satu barang yang paling sering bikin petugas lapas geleng-geleng kepala, mungkin jawabannya handphone. Benda kecil itu muncul saat razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Jumat, 8 Mei 2026.
Bukan satu, petugas menemukan tiga unit handphone selundupan saat penggeledahan berlangsung.
Razia itu merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menjalankan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Suasana lapas sejak pagi memang sudah berbeda. Petugas gabungan dari lapas, polisi, TNI, hingga BNN Kota Gorontalo terlihat lalu-lalang masuk ke area blok hunian.
Setelah apel dan ikrar selesai, pemeriksaan kamar langsung dilakukan satu per satu.
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison bilang kegiatan itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
"Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya di dalam lapas," ujar Junaidi usai razia.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak cuma menemukan handphone. Ada juga barang lain yang ikut diamankan seperti korek api, kabel, charger, kipas angin, tali, sampai sendok makan.
Meski terdengar sepele, barang-barang seperti itu tetap masuk daftar benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
"Nanti semua barang hasil razia ini akan dimusnahkan," kata Junaidi tegas.
Menurut dia, razia seperti ini bukan cuma soal mencari barang terlarang, tetapi juga menjadi pengingat bagi warga binaan agar tetap mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.
Junaidi juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ada konsekuensinya. Salah satunya, warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang bisa kehilangan hak remisi selama satu tahun berjalan.
Selain penggeledahan kamar, petugas turut melakukan tes urine terhadap sekitar 40 warga binaan dan 10 petugas lapas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Junaidi memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Bahkan, warga binaan yang dianggap berisiko tinggi bisa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah melalui proses assessment.
"Semua akan dilihat tingkat risikonya sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.