Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025 mulai 14–27 Juli. Fokus pada edukasi, penegakan hukum, dan sidang di tempat untuk tingkatkan disiplin serta tekan angka kecelakaan lalu lintas.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025 selama dua pekan, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menjelaskan bahwa operasi akan mengedepankan dua pendekatan utama yakni preemtif dan represif.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh ini akan dilaksanakan kegiatan preemtif dan represif,” ujar Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 10 Juli 2025.
Edukasi dan Penindakan
Pendekatan preemtif dilakukan dalam bentuk sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, pendekatan represif lebih menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap para pelanggar.
“Preemtif itu berupa edukasi ke pengendara dalam mencegah pelanggaran. Sementara represif adalah penindakan atau proses hukum terhadap pelanggar,” jelasnya.
Sidang di Tempat, Cegah Suap
Salah satu langkah tegas yang akan diterapkan adalah pelaksanaan sidang di tempat.
Setiap pelanggar akan langsung diproses sesuai aturan hukum tanpa harus menunggu waktu lama.
“Dengan adanya sidang di tempat ini, tidak akan ada lagi transaksional di lapangan antara petugas dengan pelanggar,” tegas Lukman.
Langkah ini diyakini dapat meningkatkan transparansi sekaligus mencegah praktik suap antara pelanggar dan petugas di lapangan.
Fokus pada 7 Pelanggaran Utama
Operasi Patuh Otanaha 2025 akan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
4. Tidak memakai helm (bagi pengendara motor) atau sabuk pengaman (pengemudi mobil)
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
Polda Gorontalo mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini tidak semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional