TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polda Gorontalo Bantah Terima Suap dari Owner Ebudo: Itu Tidak Benar

Interview with microphones Kompol Henny Mudji Rahayu bantah Polda Gorontalo terima suap dari owner Ebudo (Husnul Puhi/berinti.id)

Polda Gorontalo disebut menerima suap dari owner Ebudom Nurhalisah Abdullah atau Elis. Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo dengan tegas membantah kabar tersebut.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo membantah telah menerima suap dalam kasus skincare ilegal Ebudo dengan tersangka Nurhalisah Abdullah atau Elis. 

Kaur Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Mudji Rahayu menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar. Polda Gontalo tidak pernah menerima uang atau pembagian atas kasus tersebut," tegas Henny.

Henny bilang saat ini pihaknya sedang menyelidiki siapa dalang dari berita miring yang menerpa Polda Gorontalo. 

"Sampai sekarang Reskrimsus sementara mencari tahu dan menyelidiki siapa dalang dari balik penyebar isu ini," lanjut Henny.

Sebelumnya, kuasa hukum Elis, Harianto Puluhulawa bilang jika kliennya telah menyetor sejumlah uang ke oknum bernama Iki.

Elis dimintai Iki uang sebesar Rp130 juta sebagai jaminan agar kasus yang melilitnya tidak akan diproses.

Harianto bilang uang tersebut akan dibagikan ke tiga lembaga yang menangani kasus ini.

Adapun tiga lembaga dimaksud ialah kejaksaan, BPOM Gorontalo, dan Polda Gorontalo.

"Uang itu dikasih ke Iki. Iki ini bilang uang ini dibagi ke tiga lembaga. Ada ke Kejati, ke BPOM, dan ke Polda [Gorontalo]," kata Harianto.

"Saya tanya kenapa sampai bisa begini? Klien kami bilang biar kasusnya tidak sampai di proses, dia akan bebas, tapi kenyataannya beda," sambungnya. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp