TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polda Gorontalo Belum Tetapkan Tersangka PNS Gorut yang Setubuhi Paksa Anak di Bawah Umur, Begini Kendalanya

$detailB['caption'] Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan alasan pihaknya belum menetapkan tersangka oknum PNS Gorut yang setubuhi paksa anak di bawah umur (Berinti.id/Husnul Puhi)

Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka oknum PNS Gorut yang setubuhi paksa anak di bawah umur. Kendati oknum tersebut telah dilaporkan orang tua korban di SPKT Polda Gorontalo enam bulan belakangan. Pihak kepolisian juga telah memberikan alasan kenapa oknum tersebut belum ditetapkan sebahai tersangka. 

BERINTI.ID, Gorontalo - PNS Gorut inisial MAR yang setubuhi paksa anak di bawah umur belum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 

Kendati, oknum tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban didampingi kuasa hukum, pada Senin, 26 Mei 2025 lalu di SPKT Polda Gorontalo. 

Abdi negara lulusan IPDN itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan alasan pihaknya belum menaikkan kasus ini ke tahap penetapan tersangka. 

Alasannya, pihak kepolisian sementara melengkapi berkas dan menunggu kehadiran beberapa saksi ahli, serta menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik.

"Untuk pembuktian kasus pencabulan atau kekerasan seksual ini memang agak sedikit lama, karena kita harus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi ahli dan menunggu hasil klinis," ujar Ade dikonfirmasi pada Selasa, 11 November 2025.

Tak hanya itu, terdapat beberapa saksi ahli juga yang belum bisa memenuhi panggilan dari pihak penyidik. Hal ini disebabkan para saksi sedang berada di luar daerah. 

"Ada juga beberapa saksi yang tidak datang, padahal sudah dilakukan panggilan sebanyak dua kali, ini yang menjadi kendala kami," lanjut Ade.

Lebih jauh Ade menjelaskan, bahwa proses penanganan kasus kekerasan seksual ini sedang dalam tahap penyidikan. 

Apabila proses sidik telah selesai dan pemberkasan serta hasil psikologi forensik sudah ada, pihak PPA Polda akan langsung menaikkan tahapannya ke penetapan tersangka. 

"Saat ini kita sudah ada ketambahan lagi dua saksi yang kita periksa, ketika sudah selesai proses sidik kita akan naikkan ke penetapan tersangka," tutup Ade.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp