Polda Gorontalo tak main-main kalau soal kode etik anggota. Berani melanggar, dipecat. Seperti tiga polisi ini.
BERINTI.ID - Polda Gorontalo kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya.
Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri.
Adapun tiga polisi dimaksud ialah Brigadir Hermansyah, Brigadir Fery Sudarmanto dan Bripda Rahmat Gani.
Pemecatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo tertanggal 6 September 2024.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan pemecatan diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang.
Pemecatan ini merupakan langkah menjaga integritas dan profesionalitas anggotanya.
“Kami harus memastikan bahwa setiap anggota Polri bertindak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi anggota," kata Desmont.
"Tindakan tidak disiplin dan pelanggaran berat tidak bisa ditoleransi,” sambungnya.
Meski berat, kata Desmont, juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Desmont menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan serupa apabila ada anggota yang terbukti melanggar aturan.
Baca Juga: Diduga Rekam Video di Toilet Wanita, Juru Parkir Kampus 4 UNG Berakhir Dipecat Hingga Dilaporkan
"Dengan adanya PTDH ini, kami berharap menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepolisian," ujarnya.
"Kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan kami akan terus berupaya menjaga itu," ujarnya.
Sekadar informasi, dua dari anggota yang dipecat dikenakan pasal 14 ayat (1) huruf A, pasal 13 ayat 1.
Sementara satunya lagi dikenakan pasal 12 ayat (1) huruf A, pasal 13 ayat 1, Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Jo pasal 11 huruf C, Peraturan Negara Kepolisian Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Jadi intinya: Jadi polisi yang baik saja. Tidak perlu bikin gerakan tambahan yang berpotensi membuat Anda dipecat.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional