Polisi sudah menangkap empat terduga pelaku kekerasan siswa di Kota Gorontalo. Selanjutnya bagaimana?
BERINTI.ID - Polisi terus mendalami kasus kekerasan terhadap salah seorang siswa di Kota Gorontalo.
Kasus ini menjadi atensi publik setelah mencuat di media sosial beberapa hari lalu.
Dari beberapa video yang beredar di media sosial, polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku yang ternyata juga berstatus pelajar.
Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin mengungkapkan saat ini keempat siswa tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut untuk meningkatkan status mereka menjadi pelaku anak.
"Masih dalam tahap penyelidikan sehingga status pemeriksaan masih sebagai saksi dan akan dilakukan gelar perkara," kata Iptu Fredy dikutip dari laman Polresta Gorontalo Kota.
Iptu Fredy menjelaskan bahwa terduga pelaku dan korban tercatat sebagai siswa di salah satu sekolah kejuruan di Kota Gorontalo.
Kasus ini, kata Iptu Fredy bermula saat korban dan terduga pelaku sama-sama mengonsumsi miras di belakang sekolah.
Saat itu, kondisi korban sudah mabuk dan mengajak terduga pelaku untuk berkelahi.
Namun, para terduga pelaku menolak sehingga membuat emosi korban makin tidak terkontrol.
"Mereka [terduga pelaku] menolak sehingga korban marah dan berteriak teriak," ujar Iptu Fredy.
Melihat korban yang makin tak terkendali, para terduga pelaku akhirnya bertindak hingga terjadilan kekerasan.
"Empat orang ini takut akan ketahuan oleh guru dan siswa lainnya sehingga mereka mulai menyiram air serta menendang korban, menampar korban, dan satu merekam perbuatan tersebut," ungkap Iptu Fredy.
Jadi intinya: Kasus ini, menurut polisi, bermula dari minuman keras atau miras. Terlepas dari benar tidaknya keterangan dari para terduga pelaku, hukum harus tetap dijalankan susai dengan status para terduga pelaku yang masih anak-anak.