TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Ambil Alih Laporan Kasus Diksar Mapala UNG, Visum Luar Dilakukan

$detailB['caption'] Polisi ambil alih laporan kasus diksar Mapala UNG yang sebabkan satu mahasiswa tewas (Berinti.id/Husnul Puhi)

Polisi memastikan kasus Diksar Mapala Butaiyo Nusa UNG tetap terlapor meski keluarga korban tak ingin membuat laporan. Laporan diambil alih polisi untuk dasar visum luar, sebagai langkah awal jika kasus berkembang. Hasil visum masih menunggu kepastian.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Kepolisian memastikan kasus meninggalnya Mohamad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, usai mengikuti Diksar Mapala Butaiyo Nusa tetap terlapor.

Laporan dibuat langsung oleh kepolisian sebagai dasar untuk melakukan visum luar terhadap korban.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menjelaskan pihak keluarga korban semula enggan membuat laporan. Alasannya, mereka ingin jenazah segera dipulangkan tanpa dilakukan autopsi.

“Awalnya kami berharap dari pihak keluarga korban mau membuat laporan, tapi ternyata mereka tidak mau, karena kalau membuat laporan untuk keterangan kasus pidananya pasti akan dilakukan autopsi. Sehingga kami sendiri yang membuat pelaporannya,” ungkap Supriantoro saat dikonfirmasi di Mapolres Bone Bolango, Selasa, 23 September 2025.

Pelaporan itu, kata Kapolres, digunakan sebagai dasar untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) atau visum luar sebelum jenazah diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

“Visum luar ini juga dilakukan untuk mengantisipasi apabila di kemudian hari kasus tersebut akan berkembang sesuai tuntutan masyarakat atau keluarga korban,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum luar dari dokter. Hasil itu nantinya akan menjadi dasar untuk gelar perkara dan memastikan tindak lanjut hukum.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Jika sudah ada hasilnya, kami akan gelar perkara untuk kepastian kasusnya,” tambah Kapolres.

Supriantoro menegaskan, meskipun laporan dibuat langsung oleh kepolisian, hal itu tidak akan menghalangi proses hukum.

“Meskipun laporan yang membuat dari pihak kepolisian, itu tidak akan menghalangi proses hukum. Ini tetap akan berlanjut jika di kemudian hari pihak keluarga akan melanjutkan kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, jenazah Mohamad Jeksen kini sedang dalam perjalanan menuju rumah duka di Sulawesi Tenggara dengan pengawalan keluarga dan aparat kepolisian. Diperkirakan jenazah tiba pada Rabu pagi, 24 September 2025 untuk langsung dimakamkan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp