TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Bongkar Bisnis Miras di Kota Gorontalo, 480 Liter Cap Tikus Diamankan di Rumah Warga

$detailB['caption'] Polsek Kota Timur mengamankan 480 liter miras jenis Cap Tikus dari sebuah rumah warga di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo (istimewa)

Polisi mengamankan 480 liter miras jenis Cap Tikus dari sebuah rumah warga di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Pengungkapan itu dilakukan Polsek Kota Timur saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

***

BERINTI.ID, Kota Gotontalo — Kalau tengah malam biasanya orang sibuk mencari bantal untuk istirahat, Polsek Kota Timur justru masih sibuk mencari sesuatu yang tak boleh beredar sembarangan yaitu miras. 

Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.40 Wita, personel Polsek Kota Timur menggelar patroli KRYD di wilayah Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Patroli yang dipimpin Kapolsek Kota Timur Iptu Salea Frangky Tumanduk itu kemudian berujung pada sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat bisnis miras. 

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan perempuan berinisial HT, 47 tahun, yang disebut sebagai pemilik rumah.

Barang yang ditemukan juga bukan sekadar satu-dua botol yang disimpan untuk teman begadang. Polisi menyita 480 liter Cap Tikus yang dikemas dalam 24 sak.

Belum selesai di situ. Ada pula 71 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, ditambah puluhan botol bir dari berbagai merek.

Salea mengatakan pengungkapan bisnis miras itu bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli KRYD.

"Ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan KRYD yang terus kami gencarkan. Peredaran miras sangat meresahkan dan menjadi pemicu tindak pidana lain," ujar Salea.

HT bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga tidak ingin berhenti pada pemilik rumah. Pengembangan dilakukan untuk mencari tahu dari mana ratusan liter Cap Tikus tersebut berasal dan siapa saja yang berada di belakang distribusinya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny pun meminta masyarakat tidak menjadi penonton jika mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan mereka.

Warga diminta melapor kepada kepolisian jika menemukan aktivitas tersebut.

Sebab, kalau polisi harus menunggu mirasnya menyusun jadwal sendiri untuk ditemukan, tentu ceritanya bisa lebih panjang. Informasi dari warga justru menjadi salah satu cara agar peredaran minuman keras bisa lebih cepat ditindak.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp