TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Bongkar Judi Berkedok Lomba Lari di Gorontalo, 3 Orang Tertangkap

$detailB['caption'] Terduga pelaku judi berkedok lomba lari di Telaga, Kabupaten Gorontalo (Humas Polda Gorontalo)

Praktik judi berkedok lomba lari di Kabupaten Gorontalo berhasil dibongkar petugas kepolisian. Dari kasus ini polisi menangkap tiga orang terduga pelaku judi dengan modus lomba lari.

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Tim UKL I Polda Gorontalo berhasil membongkar praktik judi dengan modus lomba lari di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

KA UKL I Polda Gorontalo, Iptu Sofyan menjelaskan judi berkedok lomba lari di Desa Hulawa sudah sangat meresahkan warga karena menutup akses jalan. 

Warga yang kesal pun melaporkan hal ini ke polisi sehingga Iptu Sofyan dan anggotanya turun tangan.

Berapa orang tertangkap?

Pada 5 Maret 2025 dini hari tadi, Iptu Sofyan dan anggotanya melakukan patroli dan penyelidikan atas laporan warga.

Hasilnya, tiga orang yang diduga pelaku judi berkedok lomba lari berhasil tertangkap. Mereka berinisial ZD (23), IH (24), dan JM (26).

"Petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait laporan Masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian,” kata Iptu Sofyan.

Ternyata nonton sambil taruhan

Saat diintrogasi polisi, ketiganya mengaku memang sengaja datang ke lokasi untuk menonton lomba lari.

Namun, mereka bukan sekadar menonton saja, tapi ikut taruhan.

Setelah tertangkap ketiganya langsung dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian untuk para pelaku kita amankan ke Mapolda Gorontalo untuk di berikan Pembinaan,” tegasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp