TikTok Logo X Logo
Logo
Nusantara

Polisi Buru Warga Kota Palu Pengendali Jaringan Narkoba Lintas Negara 

$detailB['caption'] Barang bukti 24 kg sabu milik warga Kota Palu berinisial AS yang berhasil disita polisi (Divisi Humas Polri)

Seorang warga Kota Palu Sulawesi Tengah diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara di Sulawesi Tengah. Polisi kini tengah memburu pelaku.

***

BERINTI.ID, Kota Palu - Polisi tengah memburu warga Kota Palu, Sulawesi Tengah berinisial AS.

AS diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Peran AS terungkap usai polisi membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu.

Dari pelaku polisi menyita 24 kg sabu yang ternyata milik AS.

Dari salah satu pelaku yang ditangkan polisi teungkap bahwa ada 16 kg sabu milik AS yang sudah mereka edarkan.

Peredarannya bukan hanya di Kota Palu, tetapi meluas ke Poso hingga Morowali.

Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut Sulawesi Tengah tujuan selundupan sabu dari Malaysia.

Para pemain narkoba menyelundupkan barang haram tersebut menggunakan berbagai transportasi laut.

"Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai," kata Pribadi.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah berhasil menyita 24 kg sabu dari tiga warga Kota Palu berinisial MZ, AM, dan RO.

MZ tertangkap lebih dulu pada 8 April 2025 kemarin dengan barang bukti 4 kg sabu.

Setelah MZ tertangkap, polisi melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap AM dan RO pada 21 April 2025.

Dari AM dan RO polisi menyita 20 kg sabu siap edar.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp