TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi di Bone Bolango Diduga Setubuhi Mahasiswi, Keluarga Korban Ungkap Pemaksaan dan Pemerasan

$detailB['caption'] Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Seorang polisi di Bone Bolango dilaporkan karena diduga menyetubuhi mahasiswi lewat bujuk rayu, pemaksaan, dan pemerasan meski ia telah berkeluarga. Kuliah korban sampai terbengkalai.

***

BERINTI.ID, Bone Bolango — Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, seorang anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi. 

Dugaan persetubuhan ini dilakukan melalui bujukan, paksaan, hingga pemerasan. Kasus ini kini telah dilaporkan ke SPKT Polres Bone Bolango.

Korban diketahui adalah seorang mahasiswi program studi S1 Farmasi di Makassar. Namun, proses studinya terhenti karena pengaruh dari oknum polisi tersebut.

Paman korban yang juga menjadi kuasa hukumnya, Haris Panto, menjelaskan bahwa awalnya keluarga mengira korban masih melanjutkan pendidikannya di Makassar.

“Korban ini kan, ambil kuliah S1 Farmasi, dan keluarga baru tahu, ternyata si anak ini sudah tinggal di rumahnya si Polisi yang bertugas di Polres Bone Bolango. Ternyata tidak kuliah,” ungkap Haris saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Mei 2025 malam.

Pihak keluarga mulai curiga dan akhirnya mempertanyakan kondisi perkuliahan korban. 

Dari situ diketahui bahwa korban ternyata telah dipanggil pulang ke Gorontalo oleh polisi tersebut dan tinggal di rumahnya sejak 25 Mei 2025.

“Jadi korban tinggal di rumah oknum polisi ini tanpa sepengetahuan dari orang tua. Mereka tinggal bersama itu selama dua minggu, dan di situ juga ada orang tuanya si oknum ini,” jelas Haris.

Yang memprihatinkan, menurut Haris, si polisi sudah beristri dan memiliki anak yang tinggal di Asrama Polisi Polres Bone Bolango.

Sejak awal, korban sebenarnya tidak menginginkan hubungan dengan polisi tersebut karena mengetahui status pernikahannya. Namun, hubungan itu terus berlangsung karena adanya bujukan disertai paksaan dan pemerasan.

Pihak keluarga korban telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, berharap ada pertanggungjawaban dari pihak polisi.

“Kami pihak keluarga sudah berusaha memberikan ruang musyawarah untuk mereka. Tetapi dua hari waktu yang diberikan oleh keluarga itu, ternyata nihil semuanya. Keluarga tidak diberikan kepastian seperti apa tanggung jawabnya oknum polisi ini, justru menyalahkan ponakan saya,” imbuh Haris.

Akhirnya, keluarga memutuskan untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke SPKT Polres Bone Bolango pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

Laporan tersebut mencakup dugaan persetubuhan yang dilakukan dengan ancaman dan pemerasan terhadap korban.

“Kami telah melapor di Polres Bone Bolango dengan kasus persetubuhan. Kami dari keluarga korban baru mengetahui dari peristiwa ini, ternyata ada pemerasan dan pengancaman,” jelas Haris.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi terkait karena laporan baru saja diterima.

“Jika oknum polisi ini terbukti bersalah, tentunya pasti kita akan berikan sanksi. Untuk soal kode etik, nanti kita akan koordinasi dengan Propam Polda Gorontalo,” tutup Yudhi.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp