24 kilogram sabu asal Malaysia gagal diedarkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tiga warga Kota Palu yang berperan sebagai pengedar berhasil ditangkap polisi dalam tempo 13 hari.
***
BERINTI.ID, Sulawesi Tengah - Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan tiga pengedar sabu di Kota Palu. Ketiganya berinisial MZ, AM, dan RO.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 24 kg.
24 kg sabu siap edar ini dipasok dari Malaysia atas perintah seorang wanita berinisial FT.
"Sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.
Kini polisi tengah memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Kota Palu. AS diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Pengungakapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ, warga Kota Palu, pada 8 April 2025 kemarin. MZ kedapatan menyimpan 4 kg sabu siap edar.
Dari pengakuan MZ, polisi mendapat informasi ada dua pengedar lagi berinisial AM dan RO.
Pada 21 April 2025, AM dan RO tertangkap di Jalan Trans Palu-Donggala dengan barang bukti 20 kg sabu.
20 kg sabu itu dikemas ke dalam 20 kantong plastik yang disimpan dalam tas dan dibungkus dus.
“Setiap bungkus berisi sabu seberat satu kilogram. Total 20 kilogram berhasil diamankan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional