Angka kriminalitas Indonesia menjadi tertinggi kedua di ASEAN. Data ini patut menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam menjaga keamanan publik.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Indonesia menjadi negara dengan angka kriminalitas tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN).
Fakta ini menandakan pekerjaan rumah polisi di Indonesia masih banyak dalam menjamin keamanan publik.
Menurut Global Intiative Against Transnational Organized Crime, angka kriminalitas Indonesia ada di peringkat kedua setelah Myanmar.
Menurut Global Intiative, angka kriminalitas di Indonesia sangat tinggi, tapi tingkat ketahanannya rendah.
Secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-20, sama dengan Kamboja dengan skor 6,85.
Myanmar menjadi negara dengan angka tertinggi di ASEAn dengan skor 8,15.
Bukan cuma di Asean, angka ini juga menempatkan Myanmar sebagai negara dengan angka kriminalitas tertinggi di dunia.
Masih berdasarkan data Global Intiative, dimensi pasar kriminal Indonesia ada di angka 6,60 atau di posisi ke-20 secara global. Skor ini naik 0,60 poin dibanding tahun lalu.
Sementara indikator tertinggi diraih perdagangan manusia dan perdagangan barang dengan skor masing-masing 7,5.
Pada dimensi aktor kriminal, Indonesia duduk di peringkat ke-21 secara global. Skor aktor kriminal Indonesia ada di angka 7,10 atau naik 0,35 poin.
Lalu, aktor kalangan aparatur negara dan sektor swasta meraih poin tertinggi yakni 8,0.
Seperti dijelaskan sebelumnya, angka kriminalitas Indonesia masih tinggi, tapi tingkat ketahanan rendah. Itu dibuktikan dengan data Global Intiative dengan skor 4,25 atau turun 0,08 poin, dan berada di posisi ke-123 secara global.
Kejahatan paling banyak terjadi
EMP Pusiknas Polri mencatat sebanyak 24,327 tindak pidana kejahatan terjadi pada Januari 2025.
10 kejahatan mendominasi dunia kriminalitas Indonesia di awal tahun ini.
Pencurian baik pencurian berat maupun pencurian biasa berada di urutan pertama dan kedua dengan jumlah perkara 3,031 dan 2,657.
Sementara tindak pidana Narkotika ada di urutan keempat dengan jumlah 2,578 perkara disusul penipuan di urutan kelima dengan jumlah perkara sebanyak 2,478.