TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Lagi Bersih-bersih Kejahatan di Gorontalo, 20 Kasus Pencurian Berhasil Diungkap

$detailB['caption'] Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (tengah) saat mengungkap kasus kejahatan 3C yang ditangani polisi selama periode bulan Januari - Juni 2026 (Berinti.id/Husnul Puhi)

Polda Gorontalo mengungkap 20 kasus pencurian selama periode Januari hingga Juni 2026 dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Kalau belakangan ini terasa lebih sering melihat mobil patroli mondar-mandir saat malam hari, kemungkinan itu bukan sekadar kebetulan.

Polda Gorontalo memang sedang meningkatkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan, terutama kasus-kasus yang oleh polisi lebih akrab disebut kejahatan 3C. 

Bukan singkatan tiga huruf yang sedang viral di media sosial, melainkan tiga jenis pencurian yang paling sering membuat masyarakat waswas, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hasil sementara dari operasi tersebut dipaparkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, dalam konferensi pers di Aula Titinepo, Senin, 29 Juni 2026 menjelang peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Gorontalo bersama seluruh polres di wilayah hukumnya menangani 20 perkara pencurian. 

Rinciannya terdiri atas lima kasus pencurian dengan pemberatan, delapan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan tujuh kasus pencurian biasa.

"Berdasarkan penanganan perkara tersebut, tujuh kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan," kata Widodo.

Selain itu, satu perkara dihentikan penyidikannya dan dua perkara dihentikan pada tahap penyelidikan. Sementara 10 perkara lainnya masih bergulir, terdiri atas lima kasus yang masih dalam tahap penyidikan dan lima kasus pada tahap penyelidikan.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari tangan mereka, petugas menyita enam sepeda motor serta enam barang elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Namun, angka-angka itu hanya sebagian dari cerita.
Belakangan, Polda Gorontalo juga membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC), satuan yang dirancang untuk bergerak lebih cepat saat menerima laporan masyarakat. 

Tim ini terhubung langsung dengan layanan darurat 110, sehingga ketika ada laporan tindak pidana, operator akan mengoordinasikan personel Samapta dan URC untuk segera menuju lokasi.

Harapannya sederhana yakni korban tidak menunggu terlalu lama, sementara peluang pelaku melarikan diri bisa dipersempit.

Di luar penindakan, polisi juga mengandalkan patroli malam sebagai upaya pencegahan. Bukan sekadar berkeliling, tetapi memastikan masyarakat yang masih beraktivitas pada jam-jam rawan merasa bahwa ada aparat yang berjaga.

"Patroli malam dilakukan agar masyarakat yang beraktivitas dapat merasakan kehadiran Polri dan memperoleh rasa aman sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Widodo.

Pada akhirnya, keberhasilan memberantas kejahatan bukan semata-mata diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang disita. Yang lebih penting adalah ketika masyarakat mulai merasa lebih tenang berjalan pulang pada malam hari, memarkir kendaraannya tanpa rasa cemas, dan percaya bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp