TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Sebut Konsumsi Alkohol Picu Kriminal, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Kota Gorontalo

$detailB['caption'] Polresta Gorontalo Kota bersama Pemkot Gorontalo saat memusnahkan ribuan botol miras di Lapangan Padebuolo, Senin, 29 Desember 2025 (istimewa)

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Kota Gorontalo menjelang pergantian tahun 2026. Pemusnahan itu untuk menekan angka kriminalitas. Kepolisian menyebut, konsumsi alkohol masih menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan. 

**

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Menjelang pergantian tahun 2026, Pemkot Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota berinisiatif menjaga ketenangan dan keselamatan warganya. 

Sebanyak 19.789 botol miras dimusnahkan dalam kegiatan terbuka yang berlangsung di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Senin pagi, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono.

Pemusnahan ribuan botol miras itu bukan sekadar penegakan hukum semata, namun menjadi inisiatif bersama dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk alkohol. 

Diketahui, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2025, terdiri dari 12.577 botol sitaan Satpol PP dan 7.177 botol hasil penindakan kepolisian.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menegaskan bahwa minuman keras masih menjadi salah satu akar persoalan sosial di Kota Gorontalo.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 167 kasus penganiayaan dan 22 kasus asusila, yang mayoritas berawal dari konsumsi alkohol.

"Data kami menunjukkan korelasi yang sangat kuat antara miras dan tindak kriminal. Banyak peristiwa kekerasan bermula dari hilangnya kendali akibat alkohol," ujar Suryono.

Ia mengungkapkan, miras lokal jenis cap tikus menjadi barang bukti terbanyak yang disita aparat, dengan total volume mencapai lebih dari 5.000 liter.

Peredaran miras ilegal, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.

Pemusnahan miras ini, lanjut Suryono, merupakan dukungan kepolisian terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga identitas Gorontalo sebagai “Serambi Madinah” daerah yang menjunjung tinggi nilai religius, ketertiban, dan keamanan.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian dan pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih positif dan bermakna.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp