TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Polisi Segera Panggil Pengelola LKSA Gorontalo yang Diduga Lecehkan Empat Anak Asuhnya

$detailB['caption'] Tampak depan kantor unit PPA Polres Gorontalo. Unit ini akan segera memanggil terduga pelaku pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur (Berinti.id/Husnul Puhi)

Polres Gorontalo akan segera memanggil dan memeriksa pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak asuh yang berusia 14–16 tahun.

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap empat anak di salah satu LKSA di Kabupaten Gorontalo mulai ditangani kepolisian. 

Polres Gorontalo berencana memanggil pengelola lembaga tersebut yang terseret dalam kasus ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota Unit PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan para korban sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor.

"Untuk pemanggilan secepatnya ya, karena kami belum melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam kepada terlapor sendiri. Karena kemarin baru pemeriksaan awal," kata Jabal saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan ini terungkap setelah sekelompok orang mendatangi piket Polres Gorontalo pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026. 

Mereka meminta pendampingan kepolisian untuk membawa anak-anak yang diduga menjadi korban dari salah satu LKSA yang berada di Kabupaten Gorontalo. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan membawa anak-anak ke rumah aman di UPTD Kabupaten Gorontalo untuk mendapatkan perlindungan.

Di lokasi tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban. 

Dari pemeriksaan itu, polisi mengidentifikasi empat anak yang diduga mengalami pelecehan seksual, terdiri atas satu anak laki-laki dan tiga anak perempuan.

Menurut Jabal, keempat anak tersebut berusia 14 hingga 16 tahun. Mereka masih berstatus pelajar dan tinggal di LKSA atau panti asuhan tersebut.

Polisi menduga peristiwa itu telah berlangsung sejak 2024. Namun, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk sekarang masih empat orang yang terindikasi menjadi korban pelecehan," ujar Jabal.

Ia menjelaskan, jumlah anak yang saat ini tinggal di panti tersebut diperkirakan sekitar delapan orang. Sebagian anak lainnya telah meninggalkan panti setelah menyelesaikan masa tinggal mereka.

Jabal juga mengungkapkan bahwa salah satu anak yang menjadi korban mengalami kesulitan berkomunikasi ketika dimintai keterangan. 

"Korban tersebut cenderung menutup diri dan menunjukkan ketakutan saat pembahasan mengenai perkara itu berlangsung," jelas Jabal. 

Hingga Senin, 26 Oktober 2026, menurut keterangan Jabal, terlapor masih berada di lingkungan panti asuhan. Polisi menyebut pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami dugaan perbuatan tersebut.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp