TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Sita Ratusan Dus Miras di Kota Gorontalo Jelang Nataru, Bir Bintang dan Cap Tikus Paling Banyak

$detailB['caption'] Ratusan miras yang disita polisi dalam Operasi Pekat Otanaha II 2024 (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita ratusan dus minuman keras (miras) berbagai jenis di Kota Gorontalo. Miras jenis bir bintang dan cap tikus paling banyak disita. 

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) 2024, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menyita ratusan dus miras berbagai jenis. 

Ratusan dus miras ini diamankan di hari keempat Operasi Pekat Otanaha II 2024 pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta. 

Polisi melakukan operasi dengan cara menyisir warung-warung yang diduga menjual miras. 

Namun, polisi mendapati beberapa warung yang diduga menjual miras sebagian sudah tutup. Bahkan, para penjual mengaku sudah tidak menjual miras lagi.

Namun saat melintas di salah satu kelurahan di Kecamatan Hulonthalangi, personel kepolisian melihat seorang pria mengendarai sepeda motor dan membawa dua dus yang diduga minuman keras.

Leonardo bilang setalah pihaknya memeriksa pengendara sepeda motor tersebut, ternyata yang dibawanya itu benar minuman keras. 

Polisi pun langsung bergerak cepat menuju ke sebuah rumah yang ada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

"Jadi dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut di beli dari MM 64 tahun, dan saat personel mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang, 23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada di rumah terebut", ujar Leonardo 

Sementara di momen yang lain, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mengatakan bahwa hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras.

Karena itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kota Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

Menurut Ade, Operasi Pekat itu telah menjadi rutinas bagi jajaran Polri. Sebab, telah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota. 

Jika ada warga yang mengetahui warung yang masih menjual miras, Ade meminta agar melaporkannya lewat call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828.

"Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi," kata Ade.

"Apabila ada warga mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras dapat melaporkan ke kita dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas," tutup Ade.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp