TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Gorontalo, Omset Rp800.000 per Hari

$detailB['caption'] Pelaku judi online di Gorontalo ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo (Humas Polda Gorontalo)

Salah satu bandar judi online di Gorontalo berhasil ditangkap polisi berkat aduan masyarakat. Pelaku berinisial KI ditangkap di Kota Gorontalo.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap pelaku judi online berinisial KI.

KI (50) merupakan bandar dan pemegang beberapa akun situs togel.

Dia ditangkap dengan HM yang bertindak sebagai sub admin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

Masyarakat melaporkan bahwa di salah satu rumah Kelurahan Limba U II menjadi sarang aktivitas judi online berjenis togel.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap KI dan HM pada Rabu, 13 November 2024.

Keduanya ditangkap saat sedang menjalankan aksinya.

HM, sebagai sub admin tertangkap ketika sedang menerima kupon togel, sementara KI mengelola beberapa akun judi di berbagai situs.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti salah satunya uang senilai Rp660.000.

“Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi uang tunai senilai Rp 660.000. Beberapa perangkat yang terhubung dengan situs togel serta akun slot yang digunakan pelaku dengan nama “RHOKI74,' kata Nur Santiko. 

"Selain itu, kita juga mengamankan 15 lembar struk deposit, kartu ATM, dan dua telepon genggam,” sambungnya.

Omset pelaku

Nur Santiko bilang pelaku memainkan judi ini dalam tiga putaran mencakup pasar Hongkong, Sydney, Singapura, dan Kamboja.

"Omset harian mencapai Rp800.000," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan KI dan HM diharapkan bisa mnemutus rantai judi online di Gorontalo.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp