Salah satu bandar judi online di Gorontalo berhasil ditangkap polisi berkat aduan masyarakat. Pelaku berinisial KI ditangkap di Kota Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap pelaku judi online berinisial KI.
KI (50) merupakan bandar dan pemegang beberapa akun situs togel.
Dia ditangkap dengan HM yang bertindak sebagai sub admin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.
Masyarakat melaporkan bahwa di salah satu rumah Kelurahan Limba U II menjadi sarang aktivitas judi online berjenis togel.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap KI dan HM pada Rabu, 13 November 2024.
Keduanya ditangkap saat sedang menjalankan aksinya.
HM, sebagai sub admin tertangkap ketika sedang menerima kupon togel, sementara KI mengelola beberapa akun judi di berbagai situs.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti salah satunya uang senilai Rp660.000.
“Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi uang tunai senilai Rp 660.000. Beberapa perangkat yang terhubung dengan situs togel serta akun slot yang digunakan pelaku dengan nama “RHOKI74,' kata Nur Santiko.
"Selain itu, kita juga mengamankan 15 lembar struk deposit, kartu ATM, dan dua telepon genggam,” sambungnya.
Nur Santiko bilang pelaku memainkan judi ini dalam tiga putaran mencakup pasar Hongkong, Sydney, Singapura, dan Kamboja.
"Omset harian mencapai Rp800.000," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan KI dan HM diharapkan bisa mnemutus rantai judi online di Gorontalo.