Seorang karyawan salah satu rumah makan di Kota Gorontalo harus berurusan dengan polisi usai ketahuan mencuri Hp pelanggan. Pelaku mengambil Hp korban saat ditinggal salat.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian hp yang terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Kota Barat, Kota Gorontalo.
Pelaku diketahui merupakan karyawan di rumah makan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian menjelaskan bahwa pelaku berinisial HU (59) diamankan atas dugaan pencurian satu unit handphone milik korban berinisial IM.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025, ketika korban sedang menunaikan salat berjamaah di masjid.
“Saat itu korban meletakkan hp di meja rumah makan. Sepulang salat, hap tersebut sudah tidak ada,” ungkap Akmal, Selasa (6/5/2025).
Korban sempat berupaya mencari dan menghubungi nomor hp-nya, tapi tidak mendapat respons. Beberapa saat kemudian, perangkat tersebut dinonaktifkan.
IM lalu bertanya kepada sejumlah pengunjung dan karyawan, termasuk HU, tapi yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut.
Korban kemudian melapor ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Rajawali segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, polisi mengidentifikasi HU sebagai pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi rumah makan tempat ia bekerja, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional
Human Interest Story