Polisi menangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Gorontalo Utara, dua di antaranya masih di bawah umur. Pelaku sudah beraksi dua tahun belakangan dan kini dijerat pasal berlapis.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Polisi menangkap tiga terduga pelaku illegal fishing dengan modus menggunakan bom ikan di perairan Gorontalo Utara.
Dirpolairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, mengungkapkan penangkapan dilakukan di atas kapal di Pelabuhan Sulawesi Utara saat para pelaku berupaya melarikan diri menuju Ternate.
“Mereka sempat melakukan perlawanan dan kabur, tapi berhasil kita amankan, dan dibawa kembali ke Gorontalo untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam operasi ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku dan sekitarnya.
Bom ikan tersebut dirakit sendiri, sementara bahan-bahannya diperoleh dari seseorang yang diduga sebagai penyandang dana.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi ini telah dilakukan selama dua tahun di perairan Gorontalo Utara.
Tiga pelaku yang ditangkap terdiri dari dua orang masih di bawah umur, sehingga akan diproses sesuai aturan hukum anak.
Polairud menerapkan pasal berlapis dari beberapa perundang-undangan, antara lain UU Perikanan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Darurat, serta KUHP.
“Kami akan mengembangkan penyidikan, termasuk memburu penyandang dananya. Semua pos Polair sudah saya perintahkan melakukan penindakan tegas terhadap illegal fishing dan tidak segan bertindak keras jika ada perlawanan,” tegas Wiyogo.
Ia menambahkan, Polairud secara rutin setiap bulan melakukan sosialisasi bahaya dan larangan illegal fishing.
Mereja berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjaga kelestarian laut dan mengoptimalkan pengelolaan wilayah penangkapan ikan di Gorontalo.
"Kami akan melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku atau penyandang dana ilegal fishing ini," pungkasnya.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.