TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Handphone di Kota Gorontalo

$detailB['caption'] Dua pelaku pencuri Handphone di Kota Gorontalo diringkus Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Aksi pencurian Hanphone (Hp) terjadi di Kota Gorontalo. Dua pelaku telah ditangkap Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Mau tahu kronologinya?

BERINTI.ID, Gorontalo - Pelaku pencurian Handphone di Kota Gorontalo berhasil diringkus Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku yang mengarah pada pria berinisial AP, 30 tahun. 

AP ditangkap pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.

Dari hasil interogasi awal, AP telah mengakui perbuatannya.

Kronologi

AP awalnya melihat korban turun dari mobil yang diparkir di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Tengah, Gorontalo.

Namun, saat itu korban tak mematikan mesin dan membiarkan pintu mobil dalam kondisi tak terkunci. 

AP langsung memanfaatkan kelengahan korban dengan membuka pintu sebelah kanan.

Dari dalam mobil, AP mengambil tas yang berisi surat-surat penting dan dua unit ponsel.

"Setelah mengambil tas, AP membukanya, dan menemukan dua unit ponsel milik korban, selanjutnya membuang tas ke semak-semak," kata Leonardo Widharta.

AP lantas menjual Hp curian itu kepada AM, 28 tahun, warga Kecamatan Kota selatan, Kota Gorontalo.

Akibat perbuatannya kini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Sementara AM selaku penadah dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana tentang Pertolongan Jahat (Tadah).

AM juga telah ditahan sejak Jumat, 13 September 2024 di ruang tahanan Mapolresta Gorontalo Kota. 

Jadi intinya, warga diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kenderaannya. Apalagi di dalam mobil terisi barang-barang penting. (*)


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp