TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polisi Terima Dua Laporan dalam Kasus Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, Ada Dugaan Penganiayaan

$detailB['caption'] Polisi mulai selidiki kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Ternyata ada dua laporan diterima polisi terkait insiden tersebut.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo kini mulai diselidiki polisi.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza.

Akmal mengungkapkan pihaknya menerima dua laporang terkait insiden tersebut.

Selain laporan dari pihak Satpol PP Kota Gorontalo, pihaknya juga menerima laporan dugaan penaniayaan.

“Dua laporan tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian yang merupakan anak pemilik cafe saat itu sedang melintas, serta tindak pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Satpol PP," kata Akmal.

Penyelidikan dilakukan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti di lapangan.

Akmal juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses penanganan kasus ini kepada polisi.

“Kami fokus dulu pada proses penyelidikan. Segala informasi yang berkembang tentu akan kami dalami,” pungkasnya.

Sekadar informasi, pada Minggu, 6 Juli 2025 dinihari telah terjadi penyerangan terhadap kantor Satpol PP Kota Gorontalo oleh sekelompok orang tak dikenal.

Namun, ada dugaan bahwa pelaku dalam penyerangan ini adalah anggota polisi yang tidak terima kafe milik bapaknya dirazia Satpol PP.

Walikota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut kafe tersebut tidak memiliki izin, dan akan ditutup sesuai ketentuan hukum berlaku.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp