Kasus pencurian Toserba di Limboto berhasil diungkap Satreskrim Polres Gorontalo. Pelakunya telah beraksi sebanyak dua kali sebelum tertangkap polisi.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Toserba di Limboto.
Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F selaku Manajer toserba.
Berdasarkan laporan tersebut Satreskrim Polres Gorontalo langsung melakukan penyelidikan.
Pada tanggal 7 Maret 2025 kemarin, polisi akhirnya membekuk pelaku berinisial MT (20) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Iptu Faisal mengungkapkan jika MT sudah dua kali melancarkan aksinya saat karyawan tidak berada di dalam mess atau saat toko tutup.
"Terjadi dua kali yang dilakukan oleh tersangka MT," kata Iptu Faisal.
MT pertama kali melancarkan aksinya di mess karyawan toserba pada tangga 8 Februari 2025.
Ia berhasil membawa kabur laptop, Hp Iphone 7 plus, dan kunci sepeda motor Honda merek beat street warna hitam Nomor Polisi DB 3056 RJ.
"Tersangka masuk ke dalam mess dan kebetulan pintu tidak terkunci. Di dalam mess, terdapat 4 kamar dan tersangka masuki ke salah satu kamar dan mengambil barang di dalamnya," kata Iptu Faisal.
Aksi kedua dilakukan MT pada 13 Februari 2025 di toko. Dari dalam toko, MT menggasak 3 kipas angin mini, kabel, jaket, serta uang Rp163.000.
"Tersangka lewat samping toko dan melepas besi penyangga dari rolling door sehingga tersangka bisa masuk ke dalam toko dan melakukan aksinya.” ujar Iptu Faisal.