Anggota polisi di Polsek Atinggola, Gorontalo Utara, yang diduga menganiaya seorang warga bakal menjalani sidang disiplin. Berkas perkaranya telah rampung dan tingga menunggu jadwal sidang.
***
BERINTI.ID, Gorontalo Utara - Anggota polisi yang diduga menganiaya warga di Gorontalo Utara akan menjalani sidang disiplin.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Gorontalo, AKBP Afri Darmawan.
Afif mengatakan berkas perkara yang melibatkan anggota Polsek Atinggola itu telah diserahkan ke Polres Gorut.
Selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang.
"Untuk pemeriksaan yang bersangkutan telah selesai dan berkasnya pun sudah kita limpahkan ke Polres Gorut," ungkap Afri saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis, 22 Mei 2025.
Sidang disiplin nantinya akan digelar di Polres Gorontalo Utara.
"Kapolres selaku Ankum akan melaksanakan sidang disiplin terhadap oknum tersebut di Polres Gorut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Afri bilang terduga pelaku yang bertugas di Polsek Atinggola telah ditarik ke Polres Gorontalo Utara usai menjalani sanksi Patsus di Polda Gorontalo.
Terkait sanksinya nanti akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk sanksinya, tentunya harus sesuai dengan ketentuan di lingkungan Polri," tandasnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional