Baru-baru ini seorang polisi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh anggota Satpol PP Kota Gorontalo. Korban merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Seorang anggota polisi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh anggota Satpol PP Kota Gorontalo.
Dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025 atau sebelum insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Korban diketahui bernama Dwi Oktavian Laliyo, bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan dugaan pengeroyokan ini terjadi saat Satpol PP menggelar razia.
Dwi yang saat itu ada di lokasi diminta menunjukan identitasnya.
"Korban pada saat itu hanya berperan sebagai masyarakat biasa. Cuma karena insting polisinya, ada keramainan, ia datang ke sana, dan dimintai ktp oleh pol pp yang sedang bertugas," kata Maruly.
Namun, sempat terjadi cekcok antara Dwi sejumlah anggota Satpol PP hingga berujung pengeroyokan.
Dwi sampai disetrum menggunakan alat stun gun di bagian leher.
Akibatnya, Dwi harus dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Gorontalo.
"Kami menghargai setiap aparat pemerintahan mempunyai tugas dan pelaksana tugas, tapi tidak membenarkan sikap arogansi berlebihan," tegas Maruly.
"Apalagi dengan cara seolah-olah masyarakat adalah pelaku kriminal, dianiaya, distrum dengan alat, yang mana alat itu terlalu berlebihan bagi kami," sambungnya.
Maruly telah meminta anggota melapor agar kasus ini bisa diproses hukum.
"Saya berharap hal ini jadi pembelajaran bagi kita semua, dan saya minta anggota saya melapor agar kejadian ini diproses hukum," pungkas.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional