Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan bicara soal sanksi yang menanti polisi terduga pelaku kekerasan seksual hingga pemerasan terhadap seorang mahasiswa. Apakah bisa dipecat secara tidak hormat?
*
BERINTI.ID, Gorontalo - Kasus dugaan kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pemerasan yang dilakukan anggota Polda Gorontalo sebentar lagi memasuki babak baru.
Setelah tiga bulan tak lagi disorot, kasus ini akhirnya akan memasuki tahap sidang kode etik terhadap terduga pelaku.
"Bentar lagi sidang [etik], berkasnya sudah selesai," kata Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Sejauh ini perkembangan pemeriksaan berkas kasus ini sudah 95 persen. Jika sudah selesai baru akan dilimpahkan ke bidang hukum.
Meski tidak disebutkan kapan waktu sidang, kasus dipastikan masih bergulir. Lalu, apa sanksi yang bakal diterapkan kepada terduga pelaku jika terbukti bersalah?
Afri menjelaskan sanksi terhadap terduga pelaku baru akan diketahui usai sidang etik.
Yang jelas, kasus ini bisa membuat terduga pelaku kehilangan statusnya sebagai anggota polisi. Ia terancam dipecat dengan tidak hormat jika terbukti bersalah.
"Kalau memang pelanggaran berat, kemungkinan besar PTDH, kalau ringan atau sedang dilakukan pembinaan," ungkap Afri.
Kasus ini awalnya dilaporkan keluarga korban pada akhir Mei lalu ke Polres Bone Bolango.
Namun karena banyaknya lokasi kejadian, Polres Bone Bolango melimpahkan kasus ini ke Polda Gorontalo.
Keluarga korban sempat merasa kecewa lantaran Polda Gorontalo terkesan lamban menangani kasus ini.
Bagaikan tidak, sejak dilaporkan akhir Mei lalu, prosea penyelidikan polisi belum selesai hingga sekarang.
Puncaknya, pada Selasa, 26 Agustus 2025 kemarin, pihak keluarga korban menemui langsung Kapolda Gorontalo.
Mereka meminta keadilan terhadap korban yang saat ini dilanda trauma berat hingga putus kuliah.
Bahkan, ibu korban sampai menangis histeris di hadapan Kapolda Gorontalo demi mendapat keadilan untuk anaknya.
"Di mana keadilan untuk anak saya, pak?" kata ibu korban dengan gestur memohon.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.