Polda Gorontalo akhirnya merespon insiden pengrusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo yang diduga dilakukan anggota polisi. Jika terbukti bersalah, polisi dalang penyerangan bisa dipecat dengan tidak hormat.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro buka suara terkait insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Dalang di balik penyerangan itu diduga adalah anggota polisi.
Desmont menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kasus ini, sanksi pidana, hingga pemecatan tidak hormat bisa dilakukan apabila terduga pelaku terbukti bersalah.
"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” kata Desmont.
Pemeriksaan internal dilakukan
Saat ini, kata Desmont, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal.
Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mengungkap fakta, melainkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
Ia juga menegaskan bahwa Polri adalah institusi negara yang menjunjung tinggi profesionalisme.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” pungkasnya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional