TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Politik Uang di PSU Gorontalo Utara, 6 Kades di Tahan Polisi

$detailB['caption'] Sejumlah polisi mengantar enam kepala desa yang terbukti melakukan politik uang di PSU Gorontalo Utara ke sel (Istimewa)

Enam kepala desa di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ditahan polisi atas dugaan kasus tindak pidana politik uang di Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain enam kades, satu warga juga ditahan.

***

BERINTI.ID, Gorontalo Utara - Polres Gorontalo Utara resmi menahan enam kepala desa atas dugaan kasus politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.

Enam kepala desa tersebut merupakan Kades aktif yang bertugas di Kecamatan Atinggola. 

Mereka adalah HD, Kades Buata, RD, Kades Pinontoyonga, KVG, Kades Sigaso, AP, Kades Bintana, IT, Kades Imana, dan HA, Kades Olohuta.

Kasatreskrim Polres Gorut, AKP Mohamad Arianto mengatakan penahanan ini berdasarkan laporan dari beberapa warga beberapa waktu lalu.

Polisi sempat mengalami kesulitan saat penyelidikan karena para terlapor melarikan diri.

Karena alasan ini proses penyelidikan berlangsung hingga dua pekan.

"Rata-rata terlapornya melarikan diri," kata Arianto saat dikonfimasi pada Jumat, 16 Mei 2025.

Salah satu warga berinisial SP juga ikut ditahan dalam kasus ini. SP  berdomisili di Kecamatan Atinggola.

Arianto bilang ketujuh pelaku akan ditahan sampai dengan Rabu, 21 Mei 2025.

Waktu penahanan tersebut merujuk dengan masa kadaluwarsa laporan yang ada.

"Hari ini kita pemberkasan dari hasil pemeriksaan tadi malam dan hari Senin kita akan tahap satu," jelasnya.

Pihak kepolisian akan menyerahkan perkembangan kasus ini kepada Bawaslu Gorut untuk mencari tahu apakah masih ada tersangka lain.  


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp