Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone Bolango telah memulai Operasi Keselamatan Otanaha 2025. Ada 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi ini. Apa saja?
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - Operasi Keselamatan Otanaha 2025 sementara berlangsung di Kabupaten Bone Bolango. Operasi ini menargetkan 11 pelanggaran utama.
Kasatlantas Polres Bone Bolango, Iptu Nurmaya Kasim menjelaskan bahwa operasi ini telah berlangsung selama dua hari sejak dimulai tanggal 10 Februari 2025 kemarin.
"Operasi ini akan digelar sampai 23 Februari 2025 nanti," ungkap Nurmaya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Ia menjelas operasi menyasar 11 pelanggaran utama sebagai upaya preventif menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tekait disiplin berlalu lintas.
"Operasi ini untuk menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan dan ketertiban umum," ungkapnya.
"Kecelakaan dapat terjadi kapanpun dan di manapun, untuk mencegah hal itu patuhilah aturan dalam berlalu lintas," tandasnya.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi fokus penertiban meliputi:
- Pengendara yang masih di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak menggunakan helem.
- Pengendara yang terpangaruh minuman beralkohol ataupun dalam keadaan mabuk.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Berkendara melebihi kecepatan maksimum.
- Sepeda motor menggunakan knalpot brong (bising).
- Kendaraan melebihi muatan.
- Penggunaan lampu trobo yang tidak sesuai peruntukannya.
- Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus palsu.