TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Polsek Bone Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin, Pemiliknya Ditangkap

$detailB['caption'] Pemilik dan karyawan tempat hiburan dibawa ke kantor polisi (Istimewa)

Aparat kepolisian dari Polsek Bone menutup tempat hiburan malam di Desa Walahu, Kabupaten Bone Bolango. Usut punya usut tempat tersebut tidak memiliki izin. Pemiliknya diamankan polisi. 

***

BERINTI.ID, Bone Bolango - Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Walahu, Kabupaten Bone Bolango ditutup aparat kepolisian Polsek Bone karena tidak memiliki izin. 

Kapolsek Bone, Iptu Irwansyah Dali mengatakan pihaknya menerima aduan adanya tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat. 

Berbekal laporan tersebut, pihaknya merazia tempat tersebut pada Selasa, 21 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. 

"Ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di tempat hiburan tersebut," ujar Irwansyah. 

Razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bone Nomor: Sprint / 02 / I / 2025 / Sek Bone. Hasilnya tempat hiburan tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha yang valid.

"Tim kami mengamankan lima orang, termasuk pemilik tempat hiburan inisial FM dan karyawan," jelas Irwansyah. 

Saat razia, polisi juga melakukan tes urine terhadap lima orang secara acak untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras. Tes urine menunjukkan hasil negatif. 

Selain itu, tidak ditemukan adanya anak di bawah umur yang berada di dalam lokasi hiburan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp