Skincare Ebudo terbukti ilegal sampai ownernya dijadikan tersangka. BPOM mengimbau masyarakat lakukan Cek KLIK agar terhindar dari produk berbahaya. Apa itu Cek KLIK?
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Owner skincare Ebudo telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan terkait kasus penjualan produk ilegal.
Ebudo, produk kecantikan yang sempat viral di media sosial itu dinyatakan ilegal karena tak mengantongi izin BPOM.
Selain itu, Ebudo juga terbukti mengandung bahan kimia berbahaya untuk kulit.
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa meminta masyarakat agar lebih berhati-hati memilih kosmetik.
Stepanus memberikan tips bagi masyarakat dalam memilih kosmetik yang aman bagi kulit.
Salah satunya dengan selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli kosmetik atau produk lain.
"Tidak ada itu yang memberikan dampak cepat untuk pemutih. Masyarakat harus waspada," kata Stepanus.
Cek KLIK sendiri merupakan slogan yang dicetuskan oleh BPOM.
Tujuannya agar menjamin masyarakat tetap aman dan terhindar dari produk-produk obat dan makanan berbahaya.
KLIK merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izn Edar, dan Kedaluwarsa.
Artinya, sebelum memilih produk kosmetik atau produk lain selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsanya.
"Intinya selalu Cek KLIK. Cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa," ujar Stepanus.