TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Program ASTA CITA: Polda Gorontalo Ungkap 3 Kasus Judi Online  dan 5 Kasus TPPO 

$detailB['caption'] Barang bukti TPPO yang diamankan Polda Gorontalo (Polda Gorontalo)

Lewat program ASTA CITA, Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus judi online dan tindak pidana perdagangan orang di Gorontalo. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus lewat program 100 Hari Asta Cita, 

Program ASTA CITA  bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif serta menekan angka kriminalitas di Gorontalo.

Adapun beberapa kasus yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Judi Online. 

Kepala Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko mengungkapkan telah menangkap pelaku judi online dan TPPO di sejumlah lokasi rawan di Provinsi Gorontalo. 

"Dari hasil operasi yang dilakukan beberapa minggu terakhir, Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana perjudian online dan 5 kasus TPPO," ungkapnya.

Nur Santiko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan perdagangan orang di wilayah hukup Polda Gorontalo. 

"Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kapolri dalam program 100 hari ASTA CITA, kepolisian berfokus pada penanganan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat," tegasnya. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ditreskrimum Polda Gorontalo juga telah mengerahkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penindakan di berbagai titik yang diduga menjadi tempat praktik perjudian. 

Tak hanya menindak para pelaku, polisi juga melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian serta dampak buruk TPPO bagi individu dan keluarga.

Apalagi, eksploitasi dan perdagangan manusia kerap kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak.

Selain operasi di lapangan, Ditreskrimum juga mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah daerah, LSM, dan Ormas.

Langkah ini dilakukan agar sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan bagaimana cara masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan kasus tersebur di sekitarnya semakin masif. 

Ditreskrimum Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi ini hingga tercipta lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan bebas dari TPPO. 

Jadi intinya, program 100 hari ASTA CITA ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo, serta mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. 


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp