Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pinogu yang ditaksir merugikan negara Rp3,3 miliar.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - Kalau ada proyek yang mestinya mengalirkan air ke sawah, tapi yang justru mengalir deras diduga uang negara ke kantong tertentu, ya beginilah akhirnya.
Kejari Bone Bolango resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pinogu.
Status mereka naik kelas. Bukan lagi saksi, melainkan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Rizky Putradinata, mengatakan penyidik Tindak Pidana Khusus telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka tersebut berinisial RI, DZH, dan AYN," kata Rizky, Senin, 20 Juli 2026.
Rizky berujar bahwa masing-masing memiliki peran berbeda. RI menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
DZH disebut sebagai pihak pelaksana pekerjaan, sementara AYN merupakan pemilik perusahaan yang diduga menerima upeti dalam proyek itu.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone Bolango, Fathur Rozy, menjelaskan ketiganya telah dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Nilai kerugian negara dalam perkara ini juga tidak main-main. Berdasarkan hasil penyidikan, angkanya ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Meski tiga tersangka sudah ditetapkan, pekerjaan penyidik belum selesai. Kejaksaan masih akan menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut untuk mengungkap ke mana saja uang itu mengalir dan siapa saja yang diduga ikut menikmati hasilnya.
Sebagai tindak lanjut, ketiga tersangka langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.
Ketiganga akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 8 Agustus 2026, sembari penyidik melengkapi berkas perkara menuju proses persidangan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.