TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Proyek Video Wall Rp5 Miliar Seret Hamka Hendra Noer, Kejati Ungkap Dugaan Fee Rp1,1 Miliar

$detailB['caption'] Eks Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer memakai rompi tahanan setelah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi video wall (Berinti.id/Husnul Puhi)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menahan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video wall Command Centre senilai Rp5 miliar. Penyidik menduga Hamka menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dari selisih harga pengadaan proyek tersebut.

***

BERINTI.ID, Gorontalo — Pengadaan video wall Command Centre senilai Rp5 miliar di lingkungan Pemprov Gorontalo kini membawa mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ke balik jeruji tahanan. 

Kejati Gorontalo menahan Hamka setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tersebut.

Penahanan Hamka berlangsung di Kantor Kejati Gorontalo, Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 13.51 Wita. Dalam proses tersebut, Hamka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan nomor 05.

Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid Humolungo, mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-1415/P.5.1/Fd.2/10/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 30 Oktober - 18 November 2026, bertempat di Lapas Kelas IIA Gorontalo," ujar Rafid dalam konferensi pers.

Rafid menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pengalokasian anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk pengadaan video wall Command Centre di Diskominfo Provinsi Gorontalo.

Namun, menurut penyidik, ada cerita yang mendahului masuknya anggaran tersebut ke dalam dokumen penganggaran pemerintah daerah.

Rafid mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan bahwa Hamka memerintahkan Syukri Botutihe untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) agar anggaran pengadaan sebesar Rp5 miliar dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Padahal, kegiatan pengadaan tersebut disebut belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan.

"Tersangka ini diduga memerintahkan Syukri Botutihe untuk berkoordinasi dengan Banggar agar anggaran Rp5 mikyar itu dimasukkan ke dalam KUA-PPAS Perubahan," jelas Rafid.

Setelah anggaran dialokasikan, pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing atau katalog elektronik (e-katalog).

PT Prio Integrasi Universal menjadi perusahaan pelaksana berdasarkan Kontrak Nomor 027/DISKOMINFO-ST/SPK/36834287/XI/2022 tertanggal 1 November 2022 yang nilai kontraknya hanya Rp4,5 miliar.

Di sinilah penyidik menemukan dugaan persoalan lain. Berdasarkan keterangan saksi, ahli, alat bukti, petunjuk, serta barang bukti yang telah disita, Kejati Gorontalo menemukan selisih sekitar Rp1,7 miliar antara nilai kontrak pengadaan dan harga sebenarnya (real cost) seluruh barang yang dibeli PT Prio Integrasi Universal dari PT V2 Indonesia.

Selisih tersebut kemudian diduga menjadi sumber pemberian uang kepada Hamka.

Rafid menyebut penyidik menemukan dugaan pemberian fee atau uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Hamka. Uang tersebut diduga berasal dari selisih nilai pengadaan dan diberikan sekitar Desember 2022.

Dengan demikian, perkara dugaan korupsi pengadaan video wall Command Centre ini tidak hanya berkaitan dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar, tetapi juga dugaan aliran uang yang kini menjadi bagian dari penyidikan Kejati Gorontalo.

Meski begitu, Kejati menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik menyatakan akan terus mendalami perkara tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tim Penyidik Kejati Gorontalo akan terus melaksanakan proses penyidikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," tutup Rafid.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp