TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Rak Indomaret di Raja Eyato Kota Gorontalo Tak Lagi Lengkap, CCTV Buka Cerita yang Bikin Polisi Bergerak

$detailB['caption'] Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan pencurian yang terjadi di gerai Indomaret Raja Eyato (Foto: Humas Polresta Gorontalo Kota)

Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial PH, 33 tahun, yang diduga mencuri barang dagangan di Indomaret Raja Eyato, Kota Gorontalo. Aksi tersebut terungkap setelah manajemen menemukan selisih stok dan memeriksa rekaman CCTV.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Indomaret punya CCTV. Stok barang juga dihitung. Tapi rupanya, dua hal tersebut bikin karyawan bekerja lembur ketika jumlah barang di rak tidak lagi sesuai dengan angka di sistem.

Cerita ini terjadi di gerai Indomaret Jalan Raja Eyato, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Manajemen minimarket awalnya menemukan sesuatu yang tidak beres, jumlah barang secara fisik tidak cocok dengan catatan persediaan di sistem.

Daripada langsung menuduh stoknya sedang punya kaki sendiri, pihak toko melakukan audit internal dan memeriksa rekaman kamera pengawas.

Dari CCTV, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah barang dari dalam gerai. Masalahnya, barang-barang tersebut disebut tidak melewati proses pembayaran di kasir.

Aksinya diduga terjadi pada beberapa hari berbeda.

Akibat kejadian tersebut, pihak Indomaret menaksir kerugian mencapai Rp3,58 juta.

Laporan kemudian dibuat oleh pihak manajemen yang diwakili Reza Ardiansyah Dadi dan teregistrasi di Polsek Kota Barat, pada Sabtu, 26 September 2026.

Tim URC Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat kemudian melakukan penyelidikan.

Minggu, 27 September, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian mengantongi identitas perempuan yang diduga mengambil barang-barang tersebut.

Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, polisi mendatangi kediamannya di Kelurahan Molosifat W.

Perempuan berinisial PH (33) kemudian diamankan.

Menurut polisi, PH tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kota Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun, perkara ini tidak berhenti pada hitung-hitungan barang minimarket yang hilang.

PH diketahui merupakan ibu rumah tangga dan memiliki dua anak yang masih kecil. Karena itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo Kota turut memberikan perhatian dalam penanganan perkara tersebut.

Kanit PPA Polresta Gorontalo Kota, Ipda Tri Mulyani Putri, mengatakan proses hukum tetap berjalan. Hanya saja, polisi juga mempertimbangkan kondisi PH sebagai perempuan sekaligus ibu.

"Dalam penanganan kasus ini, proses penegakan hukum tentu tetap berjalan secara profesional sesuai dengan porsi tindak pidana yang disangkakan. Namun, mengingat status terduga pelaku adalah seorang ibu dengan dua anak yang masih kecil, Unit PPA memastikan adanya pendekatan yang humanis," kata Putri.

Unit PPA juga berkoordinasi dengan penyidik Polsek Kota Barat agar hak-hak PH sebagai perempuan dan ibu tetap diperhatikan selama proses penyidikan.

Termasuk kondisi psikologis kedua anaknya.

"Kondisi psikologis anak-anak pelaku juga menjadi pertimbangan kami, sehingga penahanan dan proses penyidikan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas kemanusiaan tanpa mencederai kepastian hukum bagi pihak pelapor," ujar Putri.

Kini perkara tersebut masih berproses. Di satu sisi ada kerugian minimarket yang disebut mencapai Rp3,58 juta. Di sisi lain ada seorang ibu dengan dua anak kecil yang harus menghadapi proses hukum.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp