Sejumlah kasus polisi eksekutor nyawa alias pelaku pembunuhan terjadi di sepanjang tahun 2024. Berikut ini rangkuman kasus polisi eksekutor nyawa sepanjang tahun kemarin.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Sepanjang tahun 2024 terdapat beberapa kasus pembunuhan dengan pelaku anggota polisi.
Korbannya mulai dari pelajar, suami, rekan seprofesi, bahkan ibu kandung pelaku.
Motifnya pun berbeda-beda mulai dari masalah tambang, judi online, hingga pencurian.
Berikut ini rangkuman kasus pembunuhan yang melibatkan anggota polisi sepanjang tahun 2024.
Kasus ini terjadi pada bulan Juni 2024 dengan pelakunya seorang polisi wanita (Polwan) bernama Briptu FN.
Briptu FN membakar suaminya bernama Briptu RDW hidup-hidup di asrama polisi Mojokerto, Jawa Timur.
Pembakaran ini dilakukan Briptu FN akibat rasa kesal yang tak tertahan lagi karena suaminya doyan memakai uang belanja bermain judi online.
Meski sempat mendapatkan perawan, nyawa Briptu RDW tak terselamatkan lagi.
Akibat mengeksekusi nyawa suaminya dengan cara dibakar, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan 4 tahun penjara.
Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu.
Pelakunya bernama AKP Dadang Iskandar selaku Kabag Ops Polres Solok Selatan, sedangkan kobannya bernama AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
AKP Dadang mengeksekusi nyawa AKP Ryanto dengan cara ditembak di kepala bagian pelipis dan pipi.
Mirisnya, kasus ini terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan.
Motif penembakan ini diduga terkait kasus tambang ilegal.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang diberhentikan secara tidak hormat dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Polisi tembak mati pelajar ini terjadi dua hari setelah kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Tepatnya di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, 24 November 2024 kemarin.
Pelaku dalam kasus ini bernama Aipda Robig Zaenudin sedangkan korbannya bernama Gamma, seorang pelajar SMK dsi Semarang.
Awalnya, pihak Polrestabes Semarang berdalih penembakan yang dilakukan Aipda Robig untuk membubarkan tawuran antarpelajar.
Namun, fakta baru terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI denganpihak Polda Jawa Tengah.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kejadian nahas ini dipicu insiden senggolan motor.
Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Seorang anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya.
Aipda Ucok membunuh ibu kandungnya di rumah korban di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 1 Desember 2024 kemarin.
Aipda Nikson tega mengeksekusi nyawa ibu kandungnya dengan cara memukulnya menggunakan gas LPG 3 kilogram.
Aipda Nikson telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam pemeriksaan polisi menemukan bahwa Aipda Nikson memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kasus ini terjadi pada 27 November 2024 kemarin dengan pelaku bernama Brigadir Anton Kurniawan.
Brigadir Anton diketahui membunuh warga sipil berinsial BA bersama rekannya bernama Haryono.
Keduanya tak cuma menghabisi nyawa korban, tetapi juga mencuri mobil korban.
Brigadir Anton menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak sebanyak dua kali.
Mayat korban kemudian dibuang dan ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah.
Saat diperiksa, Brigadir Anton juga didapati positif narkoba jenis sabu.