TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Rektor UMGO Buka Suara soal Isu LGBT di Kampus: Kalau Tidak Mau Dibina, Kita Pecat

$detailB['caption'] Rektor UMGO, Abd Kadim Masaong menegaskan apabila di lingkungan kampusnya didapati LGBT, pihaknya tak segan-segan akan melakukan pemecatan (Berinti.id/Husnul Puhi)

Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Abd. Kadim Masaong menegaskan kampusnya belum pernah menemukan kasus LGBT di lingkungan akademik. Namun, ia menyatakan UMGO akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian apabila tidak bersedia menaati ketentuan yang berlaku.

***

BERINTI.ID, Gorontalo – Isu LGBT kembali menjadi pembahasan di lingkungan kampus. Kali ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Abd. Kadim Masaong, menyampaikan sikap tegas kampus terhadap perilaku yang dinilai bertentangan dengan aturan dan nilai yang dianut institusinya.

Kadim mengatakan, selama ini pihak kampus belum pernah menemukan kasus LGBT di lingkungan UMGO, termasuk di asrama mahasiswa.

Menurutnya, isu tersebut kerap muncul dalam bentuk kabar atau dugaan, tetapi hingga kini belum pernah disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Selama ini belum pernah ada kasus LGBT. Ada yang menyebut-nyebut, tetapi saya selalu minta datanya dibawa ke rektor, dan sampai sekarang tidak pernah ada. Berarti tidak ada," ujar Kadim.

Dirinya menjelaskan, sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah, UMGO berpegang pada nilai-nilai Islam dalam menjalankan kehidupan kampus.

Karena itu, kampus hanya mengenal hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ajaran yang menjadi landasan organisasi.

"Muhammadiyah mengenal manusia laki-laki dan perempuan. Pergaulannya pun sesuai dengan nilai yang kami yakini," kata dia. 

Kadim juga mengutip pandangan yang disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai LGBT yang, menurutnya, dipandang sebagai persoalan serius.

Meski mengaku belum pernah menemukan kasus tersebut di UMGO, ia menegaskan kampus akan mengambil tindakan apabila di kemudian hari ada mahasiswa yang terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Menurut Kadim, langkah pertama yang akan ditempuh adalah pembinaan. Namun, apabila yang bersangkutan tidak bersedia mengikuti pembinaan atau tetap melanggar ketentuan kampus, UMGO akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa.

"Kalau ada, tentu kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi kalau tidak mau mengikuti aturan kampus, ya kita pecat," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadim saat memberikan keterangan kepada awak media usai wisuda di lingkungan UMGO, Selasa, 14 Juli 2026.

Hingga saat ini, menurut pihak kampus, belum ada laporan maupun data resmi yang menunjukkan adanya kasus LGBT di lingkungan UMGO. 

Karena itu, sikap yang disampaikan rektor disebut sebagai penegasan kebijakan kampus apabila suatu saat ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp