TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Resahkan Warga, Pengemis Tajir di Kota Gorontalo Diamankan Satpol PP Beserta Uang Rp5,7 Juta 

$detailB['caption'] Luthfi, pengemis tajir di Kota Gorontalo saat diperiksa Satpol PP (Berinti.id/Husnul Puhi)

Pengemis yang resahkan warga di Kota Gorontalo akhirnya diamankan Satpol PP. Pengemis tersebut meresahkan warga karena meminta sejumlah uang ataupun barang dengan cara memaksa. 

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Seorang pengemis yang kerap meresahkan warga Kota Gorontalo akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Anehnya, saat diperiksa, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp5.7 juta yang disimpan dalam kantong plastik yang biasa dibawa oleh sang pengemis.

Diketahui, pengemis tersebut bernama Luthfi Haryono. Ia sering terlihat mengemis di rumah makan, minimarket, hingga di emperan toko di sekitar Kota Gorontalo.

Cara Luthfi mengemis dinilai di luar kewajaran. Ia biasanya meminta dengan kalimat, "Sedekahnya pak, bu." 

Namun, setelah diberi uang atau barang, ia kerap meminta tambahan, yang membuat banyak warga merasa tidak nyaman dan melaporkannya ke pihak berwenang.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, Luthfi diamankan saat tengah beraksi di Pasar Senin Moodu, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WITA.

"Dia (Luthfi) ini kami amankan karena adanya laporan dari masyarakat, yang mana dia sering meresahkan dengan modus mengemis," ungkap Sucipto.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP, petugas menemukan kantong plastik yang digantung di setang sepeda milik Luthfi. Di dalamnya terdapat sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000. Jumlah total uang tersebut mencapai Rp5.7 juta.

"Untuk total uang yang dibawa sama Luthfi ini mencapai Rp5.701.000," jelas Sucipto.

Berdasarkan pengakuan Luthfi, uang tersebut dikumpulkan selama lebih dari satu bulan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, Luthfi telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Gorontalo untuk menjalani proses pembinaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk saat ini kami akan menyerahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, begitu juga dengan sejumlah uang ini," tutup Sucipto.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp